Panduan Layanan
Panduan resmi pelayanan administrasi Desa Kompas Raya.
Layanan Administrasi Desa
Pilih layanan yang dibutuhkan untuk melihat persyaratan, prosedur, estimasi waktu dan biaya pelayanan.
Surat Keterangan Domisili
Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan/desa untuk membuktikan alamat...
📋 Persyaratan
Surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat.
Fotokopi dan e-KTP asli.
Fotokopi dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Bukti tempat tinggal (misal: tagihan listrik, air, atau surat perjanjian sewa/kontrak).
Pas foto ukuran 3×4
🔄 Prosedur
Membuat Pengantar: Datangi pengurus RT dan RW setempat untuk meminta surat pengantar dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Datangi Kelurahan: Bawa surat pengantar RT/RW serta berkas persyaratan lainnya ke kantor kelurahan/desa setempat.
Penerbitan: Petugas akan memverifikasi berkas dan mencetak Surat Keterangan Domisili. Proses ini umumnya hanya memakan waktu 1 hari kerja jika persyaratan lengkap.
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (kelurahan/desa/kecamatan) unt...
📋 Persyaratan
Surat pengantar dari RT dan RW.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto terbaru diri atau lokasi usaha.
Formulir permohonan yang ditandatangani dan dibubuhi meterai (sesuaikan dengan kebijakan kelurahan).
🔄 Prosedur
Minta Pengantar RT/RW: Datangi pengurus RT dan RW setempat dengan membawa berkas identitas untuk meminta surat pengantar dan stempel.
Datang ke Kelurahan/Desa: Bawa surat pengantar RT/RW beserta berkas lainnya ke kantor kelurahan atau balai desa. Di sana, Anda akan mengisi formulir pembuatan SKU.
Verifikasi: Pihak kelurahan akan memproses dan menerbitkan surat tersebut, yang kemudian ditandatangani dan dicap oleh lurah. Biasanya, proses ini gratis dan selesai dalam 1–3 hari kerja.